<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><b><span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif">DALUNG (08/04/2022) </span></span></span></b><span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif">– Panitia Pemilihan Perbekel Dalung 2022 paparkan dasar hukum pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel sebagai jawaban atas pertanyaan dari salah satu warga Banjar Tegeh Dalung.  Rapat yang dipimpin oleh Ni Luh Ernawati SH., serta didampingi oleh panitia lainnya seperti I Made Ari Budiarsa, ST.,I Made Murtana, Kelian Banjar Dinas Tegeh dan Kelian Banjar Adat Tegeh berjalan lancar dengan tetap diatensi oleh Babinsa Dalung dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung.  Adapun dalam kegiatan ini masih membahas tentang  Tahapan pemilihan,syarat sebagai pemilih dan ajakan untuk datang ke TPS 22 Mei 2022 untuk menggunakan Hak Suara dalam Memilih Perbekel Dalung. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.</span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif">Hari terakhir sosialisasi yang dilaksanakan di 5 tempat secara bersamaan, yakni Banjar Tegeh,Banjar Taman Tirta, Banjar Tegal Luwih, Banjar Binus Kangin, dan Banjar Binus Kauh secara keseluruhan berjalan lancar.Jawaban yang sangat berdasar disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Dalung 2022 terkait pertanyaan salah satu warga Banjar Tegeh, yakni perihal dasar hukum serta mekanisme pemilihan panitia pemilihan serentak.</span></span></span></span></span></span><br />  </p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif">Ni Luh Ernawati SH., selaku Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Dalung 2022 yang juga menjadi ketua tim saat sosialisasi di Banjar Tegeh mengatakan bahwa panitia pemilihan perbekel tingkat desa yang disebut dengan panitia pemilihan adalah panitia yang dibentuk oleh BPD untuk menyelenggarakan proses pemilihan perbekel. <em><strong>“Menurut Peraturan Bupati Badung Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel pada pasal 10 ayat 1 yang berbunyi BPD mengadakan rapat pembentukan dan Pemilihan anggota Panitia Pemilihan setelah pemberitahuan akhir masa jabatan Perbekel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, pada ayat 2 menyebutkan bahwa Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas unsur: a. perangkat Desa; b. lembaga kemasyarakatan; dan c. tokoh masyarakat Desa. yang bersifat mandiri dan tidak memihak.”,terangnya.</strong></em></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:"Times New Roman",serif">Ditemui sehari setelah sosialisasi Ni Luh Ernawati yang juga menjabat sebagai direktur BUMDES Dalung menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan mengetahui dasar hukum terkait dengan pemilihan perbekel ini.<strong><em>“Sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau terkait dengan kinerja dari Panitia Pemilihan Pebekel ini,apakah sudah sesuai dengan SK Bupati Nomor 104/0419/HK/2021 atau belum, dan juga masyarakat boleh memberikan masukan serta saran terkait dengan pelaksanaan pemilihan ini.”,tegasnya.</em>(KIMDLG-007).</strong></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"> </p>
Penegasan Dasar Hukum Pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel Serentak 2022 Terjadi pada Hari Terakhir Sosialisasi
10 Apr 2022